Amir Syamsuddin ( Menteri Hukum & Ham )
Amir Syamsuddin (lahir di Makasar,
27 Mei
1946; umur 66 tahun) yang
dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin adalah
Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis
Akbar.
Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor
Pengacara OC Kaligis pada 1979. Pada 1983 ia mendirikan Amir
Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus
menangani hak kekayaan intelektual.
Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau
ke Surabaya
untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah
bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam
kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan
menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.
Tahun 1965
Amir Syamsuddin pindah ke Jakarta. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu
bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri
di Fakultas Hukum UI
pada 1978.
Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.
Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang
melibatkan media seperti kasus Tempo (1986), Bapindo (1993), Suara
Pembaruan (1999), Zarima, Akbar Tanjung
(2003), Harnoko Dewantoro, Beddu Amang, KPKPN (2003), VLCC dengan Pertamina
dan KPP, dan perselisihan Texmaco dan Kompas (2003)
dan William Nessen (2003).
Denny Indrayana ( Menteri Hukum & Ham )
Denny Indrayana (lahir di Kotabaru,
Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972; umur 40 tahun) adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia. Denny adalah
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas
Gadjah Mada. Dia juga
merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas
Hukum Universitas Gadjah Mada. Saat ini, sejak September 2008, Denny menjadi Staf
Khusus Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Rekam jejak
selama ini, selain menguasai hukum tata negara, menunjukkan bahwa Denny amat
kritis terhadap masalah korupsi dan mafia hukum. Ia menulis empat buku terkait
isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu: Amandemen UUD 1945 antara Mitos dan
Pembongkaran; Indonesian Constitutional Reform 1999-2002; Negara Antara Ada dan
Tiada; dan Negeri Para Mafioso.
Denny
menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master
dari Universitas Minnesotta, AS, dan program doktor dari Universitas
Melbourne, Australia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar