Supremasi hukum runtuh lantaran manajemen rumah tahanan yang menjadi hilir pelaksanaan hukum tak diperhatikan.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, selama ini penanganan penjara tak diperhatikan, karena dianggap bukan bagian dari proses penegakan hukum.
"Kita selalu bicara hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Padahal, ada ujung dari penegakan hukum, yaitu penjara. Nggak pernah kita perhatikan bagaimana kesejahteraan sipir, orang-orang yang bekerja di penjara," kata Marzuki di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar