Minggu, 17 Maret 2013

Ini Alasan Kemenkumham Copot Sihabudin



Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) melakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang baru yakni, Mochammad Sueb. Sementara Dirjen Pas yang lama Sihabudin akan menjabat sebagai staf ahli menteri dalam bidang politik, sosial dan keamanan. Mochammad Sueb sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.
Upara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di ruang Graha Pengayoman, KemenkumHAM itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana serta jajaran pejabat Eselon I Kemenkumham.
Pencopotan Sihabudin sebagai Dirjen PAS dinilai lantaran dia tak mampu memenuhi harapan para pimpinan KemenkumHAM. Sehabudin dianggap gagal memberantas segala permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti narkoba dan pungli.
"Program-progam yang diterapkan di lapangan seperti anti narkoba, anti pungli, anti handphone harus dilakukan dengan progresif. Sehingga penyegaran perlu untuk dilaksanakan," ucap Denny Indrayana usai acara penyerahan serah terima jabatan Dirjen PAS dari Sihabudin ke Mochammad Sueb di kantor KemenkumHAM, Jakarta.
Menurut Denny, tantangan di Lapas harus dijawab karena itu penyegaran-penyegaran termasuk mengganti pucuk pimpinan Pemasyarakatan harus dlakukan. Penyegaran tersebut dilakukan untuk melakukan percepatan program kerja memberantas segala masalah yang terjadi di Lapas.
Menimpali pernyataan Denny, Sihabudin usai acara pelantikan mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan segala macam usaha untuk mengatasi seluruh permasalahan di Lapas. Ditegaskan Sihabudin, bukanlah perkara gampang mengurus 151 ribu orang narapidana di seluruh Indonesia.
"Ibaratnya, mengurus orang sehat saja susah apalagi mengurus orang sakit," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar