Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) melakukan upacara
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Jenderal
Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang baru yakni, Mochammad Sueb. Sementara
Dirjen Pas yang lama Sihabudin akan menjabat sebagai staf ahli menteri
dalam bidang politik, sosial dan keamanan. Mochammad Sueb sendiri
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.
Upara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di ruang Graha
Pengayoman, KemenkumHAM itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM
Amir Syamsuddin. Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan
HAM Denny Indrayana serta jajaran pejabat Eselon I Kemenkumham.
Pencopotan Sihabudin sebagai Dirjen PAS dinilai lantaran dia tak
mampu memenuhi harapan para pimpinan KemenkumHAM. Sehabudin dianggap
gagal memberantas segala permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
seperti narkoba dan pungli.
"Program-progam yang diterapkan di lapangan seperti anti narkoba,
anti pungli, anti handphone harus dilakukan dengan progresif. Sehingga
penyegaran perlu untuk dilaksanakan," ucap Denny Indrayana usai acara
penyerahan serah terima jabatan Dirjen PAS dari Sihabudin ke Mochammad
Sueb di kantor KemenkumHAM, Jakarta.
Menurut Denny, tantangan di Lapas harus dijawab karena itu
penyegaran-penyegaran termasuk mengganti pucuk pimpinan Pemasyarakatan
harus dlakukan. Penyegaran tersebut dilakukan untuk melakukan percepatan
program kerja memberantas segala masalah yang terjadi di Lapas.
Menimpali pernyataan Denny, Sihabudin usai acara pelantikan
mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan segala macam usaha untuk
mengatasi seluruh permasalahan di Lapas. Ditegaskan Sihabudin, bukanlah
perkara gampang mengurus 151 ribu orang narapidana di seluruh Indonesia.
"Ibaratnya, mengurus orang sehat saja susah apalagi mengurus orang sakit," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar