Kamis, 14 Maret 2013

Pembukaan Taruna AKIP & AIM

Penerimaan Calon Taruna AIM dan AKIP 2013 Pelamar Calon Taruna AIM dan AKIP bisa berasal dari pelamar umum maupun PNS dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk Pelamar Umum:
-Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak berkacamata, tidak tuli, tidak bertato dan tidak buta warna; Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat; Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan; Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar PNS Kemenkumham ::
- Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010; Tidak pemah putus studi/ drop out (DO) dari Akademi llmu Imigrasi atau Akademi Ilmu Pemasyarakatan.


Lebih Lengkapnya Buka Disitus Resmi : cpns.kemenkumham.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar