Jumat, 15 Maret 2013

Profil Menteri & Wakil Kementerian Hukum & Ham


Amir Syamsuddin ( Menteri Hukum & Ham )

Amir Syamsuddin (lahir di Makasar, 27 Mei 1946; umur 66 tahun) yang dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar. Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara OC Kaligis pada 1979. Pada 1983 ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke Surabaya untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.
Tahun 1965 Amir Syamsuddin pindah ke Jakarta. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum UI pada 1978. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.
Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus Tempo (1986), Bapindo (1993), Suara Pembaruan (1999), Zarima, Akbar Tanjung (2003), Harnoko Dewantoro, Beddu Amang, KPKPN (2003), VLCC dengan Pertamina dan KPP, dan perselisihan Texmaco dan Kompas (2003) dan William Nessen (2003).


   

Denny Indrayana ( Menteri Hukum & Ham )


Denny Indrayana (lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972; umur 40 tahun) adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Saat ini, sejak September 2008, Denny menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Rekam jejak selama ini, selain menguasai hukum tata negara, menunjukkan bahwa Denny amat kritis terhadap masalah korupsi dan mafia hukum. Ia menulis empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu: Amandemen UUD 1945 antara Mitos dan Pembongkaran; Indonesian Constitutional Reform 1999-2002; Negara Antara Ada dan Tiada; dan Negeri Para Mafioso.
Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master dari Universitas Minnesotta, AS, dan program doktor dari Universitas Melbourne, Australia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar